Perlunya Pelestarian Ciri Khas Daerah bagi Batik Rakyat
Dra Dyah Wijaya Dewi, MHum*
Bagi negara multukultur seperti Indonesia, istilah identitas budaya bukan sesuatu yang asing, yakni, satu atau beberapa tanda-tanda budaya yang dapat menunjukkan identitas suku bangsa, etnik atau suatu kelompok masyarakat dari suatu daerah.
Pada batik/ seni membatik, maka identitas merupakan tanda yang tertuang di dalam corak batik, yakni tanahannya, motifnya atau pewarnaannya, yang akan menunjukkkan dari wilayah mana batik itu dibuat.
Keterkaitan batik dengan sejarah daerah di mana batik itu dibuat tidak dapat dihindari. Batik sebagai hasil budaya masyarakat Jawa sudah melalui masa yang panjang. Beberapa candi dari masa Hindu Budha di Jawa Tengah memvisualisasikan batik sebagai pakaian raja. Begitu juga ada prasasti-prasasti dari masa itu yang menyebutkan adanya proses membatik sebagai kegiatan masyarakatnya. Itulah sebabnya di dalam mengamati batik, baik dari segi corak maupun masyarakat pembuatnya, kita tidak dapat melepaskannya dari sejarah politik maupun sejarah kebudayaan. Interaksi yang terjadi karena politik ataupun hanya karena hubungan perdagangan dan sosial dapat menyebabkan suatu corak batik dari satu wilayah dapat ‘masuk’ ke wilayah lain.
Batik Klaten sejak dulu memiliki keterkaitan dengan Surakarta. Sejak berdirinya keraton Surakarta melalui perjanjian Giyanti (1755) banyak batik-batik yang digunakan oleh kerabat Keraton Surakarta dibuat di Bayat Klaten, dengan demikian keterkaitan batik Klaten dengan batik Solo merupakan keterkaitan yang sudah terjadi sejak masa lampau. Corak khas batik Bayat adalah pada warna : warna coklat sogan dan tanahannya : ukel dan grinsing yang menyatu. Sedangkan motif-motif nya mengambil motif klasik batik Solo (sido, semen, dsb). Kolaborasi corak corak tersebut muncul akibat interaksi yang sudah cukup lama antara Klaten dengan Surakarta.
Mengapa Ciri Khas Harus Dilestarikan :
Di dalam Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia (2003), suatu kegiatan pelestarian warisan budaya adalah kegiatan yang bertujuan untuk pengokohan identitas bangsa, meningkatkan potensi daerah yang akan berdampak ada peningkatan ekonomi rakyat, serta sarana pendidikan bagi generasi muda. Pada ranah batik, pelesarian juga penting dilakukan untuk menunjukkan kepada masyarakat dunia bahwa kita, bangsa Indonesia memiliki karya seni yang khas dan unik.Mengingat bahwa seni membatik dimiliki oleh banyak daerah (kabupaten/kota) di Jawa Tengah maka pelestarian, dan penonjolan motif ciri khas menjadi hal yang penting, karena dapat menjadikan batik daerah tersebut sebagai sumber daya budaya daerahnya, untuk meningkat potensi lokal. Dalam hal ini meningkatkan potensi lokal merupakan upaya untuk meningkatan pendapatan masyarakat, dan meningkatkan aset di bidang pariwisata.
* Penggiat Pelestarian Budaya, Ketua Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Bokor Kencono.
Filed under: Uncategorized
cool!!